PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus membuktikan komitmen dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan di Indonesia. Perseroan konsisten mendorong program program yang menggerakkan denyut perekonomian masyarakat, salah satunya melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Bank BRI berhasil menyalurkan KUR dengan total Rp.80,2 Triliun kepada 3,9 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Direktur Mikro dan Kecil Bank BRI Priyastomo mengatakan, pencapaian ini menjadikan Bank BRI sebagai penyalur KUR terbesar di Indonesia dengan portofolio 64,9% dari total target penyaluran KUR nasional 2018 sebesar Rp.123,56 Triliun.
“Apabila di total, sejak tahun 2015 hingga 2018 BRI telah berhasil menyalurkan KUR senilai Rp.235,4 Triliun kepada 12,6 juta pelaku UMKM. Ini merupakan langkah konkret Bank BRI mendorong ekonomi kerakyatan di Indonesia dengan langsung menyentuh grassroot,”ucap Priyastomo.
Keberhasilan Bank BRI menjadi penyalur KUR terbesar di Indonesia tak lepas dari peranan para tenaga pemasar KUR BRI. Saat ini tercatat BRI memiliki 13.121 tenaga pemasar yang fokus untuk menyalurkan KUR. “Selain itu, digitalisasi proses bisnis terbukti mampu mengakselerasi SLA pengajuan kredit KUR di BRI. Melalui aplikasi BRISPOT, mampu mempercepat proses pengajuan KUR sehingga meningkatkan produktivitas tenaga pemasar,“ pungkas Priyastomo.
Sebagaimana diketahui, undang-undang No. 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, pasal 7 dan 8 mengamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat menumbuhkan iklim usaha dengan menetapkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang mendukung. Dalam rangka implementasi hal tersebut, Pemerintah meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2007 yang bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam perkembangannya, program KUR telah mengalami beberapa perubahan baik skema maupun regulasi. Salah satu perubahan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah demi terus mendukung perkembangan UMKM adalah penurunan suku bunga. Suku bunga KUR pada tahun 2015 – 2016 adalah sebesar 12% yang kemudian pada tahun 2017 diturunkan menjadi 9%. Tahun 2018 pemerintah juga menurunkan suku bunga menjadi 7%. Penurunan suku bunga ini sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo yang mengamanatkan suku bunga kredit menjadi single digit.