Indonesia menjadi negara maju pada 2045, bisa terwujud dengan syarat pendapatan perkapita per tahun rata-rata harus sebesar USD 30.300. Sementara PDB Per Kapita tahun 2023 masih sebesar USD 4.919.7. Sehingga untuk mencapai USD 30.300, diperlukan perjuangan yang tidak mudah.
Pernyataan itu disampaikan Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Hubungan Antar Lembaga, Riza Damanik dalam acara Media Gathering Kementerian Koperasi dan UKM, di Bogor, Kamis (16/5/2024).
Media Gathering Forwakop 2024 dibuka oleh Sekretaris KemenkopUKM Arif Rahman Hakim. Hadir juga Kepala Biro Komunikasi Teknologi Informasi Budi Mustopo, Kabag Humas Edy Yanto dan para wartawan yang tergabung dalam Forwakop.
“Diperlukan upaya untuk meningkatkan pendapatan hingga 5-6 kali lipat dari yang diperoleh hari ini untuk bisa menjadi negara maju, memang ini tidak mudah karena struktur usaha mayoritas adalah usaha mikro,” kata Riza.
Salah satu strategi yang bisa dilakukan untuk memenuhi syarat menjadi negara maju adalah dengan mendorong peningkatan kelas usaha. Dengan cara ini maka secara langsung akan berdampak pada peningkatan pendapatan pelaku usaha.
“Jadi strateginya adalah pelaku usaha yang mikro-mikro ini perlu melakukan agregasi dan berkumpul berdasarkan klaster atau membentuk koperasi agar produktivitasnya lebih tinggi dan hasilnya juga lebih baik,” katanya.
Dikatakan Riza bahwa selama ini struktur usaha nasional masih didominasi oleh sektor usaha mikro yang mencapai 99,62 persen, usaha kecil 0,30 persen, usaha menengah 0,06 persen dan usaha besar sebesar 0,01 persen.
Dengan struktur usaha yang demikian, lanjut Riza, perlu komitmen yang kuat dan serius dari pemerintah agar target menjadi Indonesia maju bisa terpenuhi dengan memastikan sektor usaha lebih fokus pada pengembangan sektor industri dan jasa. Kemudian hal yang paling penting adalah melalui penciptaan lapangan kerja kelas menengah.
“Struktur ekonomi yang seperti ini tentu akan sulit bagi kita untuk bisa menjadi negara maju, maka salah satu pekerjaan besar adalah bagaimana menciptakan industri menengah yang menjadi agregator bagi usaha kecil,” ulasnya.
Dalam kesempatan tersebut,Riza Damanik mengungkapkan bahwa diperlukan upaya untuk meningkatkan pendapatan hingga 5-6 kali lipat dari yang diperoleh hari ini untuk bisa menjadi negara maju, memang ini tidak mudah karena struktur usaha mayoritas adalah usaha mikro.
Salah satu strategi yang bisa dilakukan untuk memenuhi syarat menjadi negara maju adalah dengan mendorong peningkatan kelas usaha. Dengan cara ini maka secara langsung akan berdampak pada peningkatan pendapatan pelaku usaha.
“Jadi strateginya adalah pelaku usaha yang mikro-mikro ini perlu melakukan agregasi dan berkumpul berdasarkan klaster atau membentuk koperasi agar produktivitasnya lebih tinggi dan hasilnya juga lebih baik,” katanya.
Dikatakan Riza bahwa selama ini struktur usaha nasional masih didominasi oleh sektor usaha mikro yang mencapai 99,62 persen, usaha kecil 0,30 persen, usaha menengah 0,06 persen dan usaha besar sebesar 0,01 persen.
Dengan struktur usaha yang demikian, lanjut Riza, perlu komitmen yang kuat dan serius dari pemerintah agar target menjadi Indonesia maju bisa terpenuhi dengan memastikan sektor usaha lebih fokus pada pengembangan sektor industri dan jasa.
Kemudian hal yang paling penting adalah melalui penciptaan lapangan kerja kelas menengah. “Struktur ekonomi yang seperti ini tentu akan sulit bagi kita untuk bisa menjadi negara maju, maka salah satu pekerjaan besar adalah bagaimana menciptakan industri menengah yang menjadi agregator bagi usaha kecil,” ujarnya menambahkan. (Ichsan)