PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IDX: IPCM) berhasil mempertahankan kinerja keuangan yang baik pada periode 9 bulan 2020 dengan mencatat laba bersih sebesar Rp69,7 miliar, naik 1,3% dari Rp68,8 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Selain kinerja keuangan yang positif, baru-baru ini memperoleh Sertifikat Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Lloyd’s Register Quality Assurance Indonesia.
Kenaikan laba bersih IPCM ditunjang oleh peningkatan pendapatan sebesar 3,8% dari Rp491,7 miliar tahun lalu menjadi Rp510,2 miliar pada tahun ini. Pendapatan terbesar diperoleh dari jasa pelayanan kapal yang terdiri dari jasa penundaan (towage) dan jasa pemanduan (pilotage).
Pendapatan jasa penundaan sebesar Rp448,5 miliar memberikan kontribusi sebesar 87,9% dari total pendapatan. Dari jasa penundaan tersebut, terdapat peningkatan signifikan dalam pendapatan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), naik 25,1% menjadi Rp57,8 miliar yang memberikan kontribusi 11,3% dari total pendapatan, lebih besar dari kontribusi tahun lalu sebesar 9,4%. Pendapatan dari Terminal Khusus (Tersus) juga meningkat tajam sebesar 31,2% menjadi Rp47,8 miliar dimana kontribusinya juga meningkat dari 7,4% menjadi 9,4% dari total pendapatan tahun ini. Hal ini sejalan dengan strategi IPCM untuk meningkatkan porsi pendapatan di luar Pelabuhan Umum. Pendapatan IPCM dari jasa pemanduan mengalami kenaikan tinggi sebesar 76,0% dari tahun lalu, menjadi Rp17,8 miliar.
Selain dari jasa pelayanan kapal, IPCM juga memperoleh penghasilan dari jasa pengangkutan serta jasa pengelolaan kapal yang masing-masing memberikan pendapatan sebesar Rp1,6 miliar dan Rp42,3 miliar pada periode 9 bulan tahun ini.
Di sisi lain, IPCM berhasil meraih Sertifikat Penghargaan SMK3 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang dilimpahkan ke badan sertifikasi Lloyd’s Register Quality Assurance (LRQA) Indonesia. Sertifikat ini diberikan kepada IPCM untuk Sektor Industri Bidang Pemanduan dan Penundaan Kapal (Angkutan Air).
IPCM memperoleh bendera Emas untuk kategori tingkat lanjutan dengan 166 kriteria. Penghargaan ini diserahkan oleh Business Development Manager LRQA Indonesia, Budi Yulianti kepada Direktur Armada dan Teknik IPCM, Muhammad Iqbal di Jakarta, Selasa (3/11). “Kami bersyukur atas perolehan sertifikat penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diberikan. Ini menjadi motivasi bagi IPCM dalam menerapkan pengendalian risiko di lingkungan kerja IPCM sesuai standar keselamatan kerja, mendampingi dua sertifikasi standar keselamatan sebelumnya yaitu ISM Code dan ISO 45001. Ini adalah bukti komitmen seluruh Jajaran Direksi di tengah pandemi COVID-19, Manajemen tetap berkomitmen penuh untuk menjalankan perbaikan dan pengembangan dalam sistem manajemen keselamatan.” ujar Muhammad Iqbal, Direktur Armada dan Teknik IPCM.
Pencapaian ini sekaligus menjadi indikasi bahwa IPCM memastikan setiap pelayanan pelanggan sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja, menurunkan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di dalam lingkungan kerja perusahaan.
PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM)
PT Jasa Armada Indonesia Tbk merupakan satu satunya perusahaan dalam bidang jasa pemanduan dan penundaan yang mencatatkan sahamnya pada Bursa Efek Indonesia sejak 22 Desember 2017. Emiten dengan kode (ticker) IPCM ini merupakan anggota dari IPC Group (PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dengan komposisi kepemilikan saham IPC 76,89%, PT Multi Terminal Indonesia 0,11% dan publik 23%).
Bisnis utama Perseroan adalah bergerak dalam bidang pelayanan jasa pemanduan dan jasa penundaaan dengan pangsa pasar utama yaitu melayani kegiatan pelayanan kapal di seluruh wilayah kerja PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) yang meliputi 11 (sebelas) pelabuhan dengan perluasan pasar di seluruh wilayah Indonesia. Pada tahun 2017 Perseroan mulai memperluas sayap bisnisnya dengan melayani angkutan laut (shipping) dan pengelolaan kapal. (Achamd Ichsan)