Pada hari Selasa tanggal 16 November tahun 2021, bertempat di Surakarta, telah disepakati perjanjian kerjasama ASEPHI dengan Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret. Kesepakatan ini, ditandai dengan penandatangan surat perjanjian kerjasama dari pihak Universitas Sebelas Maret diwakili oleh Drs. Santoso Tri Hananto, M.Acc., Ak, Dekan Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret dan dari ASEPHI diwakili oleh Amin Suhudi Sutiman, Ketua Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI) Solo Raya.
Kedua belah pihak, sepakat dan setuju untuk membuat dan menandatangani Perjanjian Kerjasama di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu bidang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat pada Program Studi di lingkungan Sekolah Vokasi.
Tujuan kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kualitas lulusan dan mencetak SDM yang berdaya saing agar siap bekerja dan mampu menghadapi persaingan global dengan memberikan kesempatan kepada Mahasiswa melaksanakan kuliah industri sesuai dengan kompetensi Bidang (Posisi) yang menjadi persyaratan untuk menduduki posisi di dunia kerja selama 3 hingga 6 (enam) bulan per periode (satu periode sama dengan satu semester) untuk mahasiswa Program Studi di lingkungan Sekolah Vokasi.
Perjanjian kerjasama bersama ini akan dilaksanakan oleh Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI) Solo Raya yang mempunyai tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan Kerjasama Bersama ini.
Pada saat penandatanganan kerjasama ini, dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP ASEPHI, DR. Muchsin Ridjan bersama beberapa pengurus BPP ASEPHI lainnya. “Semoga kejasama ASEPHI dengan Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret dapat meningkatkan pengembangan produk eksportir dan produsen handicraft,” ucap Ketua BPP ASEPHI. (Achmad Ichsan)