Jakarta-Industri kreatif yang terdapat di seluruh Indonesia dituntut untuk terus selalu berinovasi agar mampu berdaya saing dan meningkatkan nilai tambah produknya, sehingga berkemampuan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Sektor berbasis industri kecil dan menengah menjadi prioritas dalam pengembangannya, karena merupakan padat karya berorientasi ekspor.
Bangsa Indonesia yang kaya akan potensi sumber daya alam dan poduktifitas industri kreatif diperlukan peningkatan daya saing di pasar bebas, dengan memacu penumbuhan wirausaha dan pembangunan industri nasional.
Berdasarkan data BPS 2016 dengan jumlah penduduk 252 juta, jumlah wirausaha non pertanian yang menetap mencapai 7,8 juta orang atau 3,1 persen. Dengan demikian tingkat kewirausahaan Indonesia telah melampaui dua persen dari populasi penduduk sebagai syarat minimal suatu masyarakat akan sejahtera.
Saat ini, industri kreatif Indonesia masih berada pada posisi yang unggul dan diperhitungkan dikancah dunia. Indonesia menempati urutan ke sepuluh atau diatas negara Inggris, Rusia dan Meksiko, yang diukur oleh United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), dari produk-produk dalam negeri yang dibutuhkan dunia.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, Kemenperin terus mendongkrak potensi industri dalam negeri, salah satunya adalah memperdalam struktur dan mata rantai manufaktur melalui hilirisasi agar menjadi peningkatan nilai tambah. “Program terencananya adalah mendorong pengembangan sepuluh industri padat karya yang berorientasi ekspor seperti industri alas kaki, industri pengolahan ikan dan rumput laut, industri furniture kayu dan rotan, serta industri kreatif lainnya,” ujarnya.
Lulusan Teknik Mesin, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1987 ini menegaskan, upaya-upaya strategis dalam peningkatan dan kemajuan industri kreatif di Indonesia adalah dengan penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan vokasi yang link and match antara SMK dengan industri.
Selain itu, dilakukan pelatihan industri berbasis kompetensi yang dikembangkan dengan sistem 3 in 1 (pelatihan-sertifikasi-penempatan kerja), dan pemagangan industri. Serta segala aspek kegiatan seperti memfasilitasi kemitraan antara industri dan perguruan tinggi dalam kerja sama kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang pengetahuan dan teknologi yang dapat diaplikasikan untuk memperkuat daya saing industri nasional. Hal ini sesuai mandat Nawacita untuk memberikan fasilitas fiskal dan non-fiskal untuk mempromosikan Hak Atas Kekayaan Intelektual nasional di pasar global.
Lebih lanjut, Airlangga menggambarkan, guna menunjang keberlanjutan akan tercapainya keberhasilan dari berbagai inovasi yang meniliki daya saing industri nasional, maka diperlukan stategi riset yang tepat dan kompetitif untuk mendorong industri sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat dan pasar saat ini.
Sebagaimana yang diamanahkan dalam Instruksi Presiden Nomor 6 yahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Airlangga Hartarto dengan berbagai kebijakan strategis, dengan melihat besarnya sumbangan kekuatan ekonomi untuk negara dari industri kreatif sebesar Rp 642 trilyun atau 7,95 persen terhadap total PDB Indonesia pada tahun 2015. Kontribusi terbesar berasal dari sektor kuliner sebanyak 34,2 persen. Di sektor mode atau fashion mencapai 27,9 persen dan bidang Craft atau kerajinan 14,88 peresn. Hal ini terukur bahwa, industri kreatif merupakan sektor keempat terbesar dalam penyerapan tenaga kerja nasional yakni, kontribusinya telah mencapai 10,7 persen atau sedikitnya 11,8 orang. Dan dari tahun ketahun mengalamai peningkatan yang sangat signifikan.
Memberikan fasilitas pendukung bagi pengembangan industri kreatif, dan ditahun ini berupa pengembangan produk, restrukturisasi mesin dan peralatan serta berbagai kegiatan promosi dan pameran yang berskala lokal, nasional dan internasional. Sejalan dengan itu juga diterapkalnya pelaksanaan progran bimbingan teknis, start-up capital (modal awal), pola pendampingan dan fasilitas izin usaha industri kepada para UKM.
Guna mengantisipasi persaingan global, Airlangga menyusun dan mengimplementasikan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap produk kerajinan diseluruh Nusantara berbasis kebutuhan pasar lokal, nasional dan Internsional.
Airlangga mengatakan, penerapan SNI wajib dilakukan karena akan meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Selain itu, memberikan jaminan terhadap produk yang masuk ke pasar domestik merupakan yang berkualitas dan aman bagi konsumen serta menembus pasar ekspor. Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menekankan, bahwa regulasi SNI secara wajib terimplementasi melalui Peraturan Menteri Perindustrian.
Untuk memperlancar pelaksanaan SNI bagi produk yang diciptakan oleh setiap industri kreatif ditanah air, secara berkesinambungan dilanjutkan dengan penerapan Standar Kompetisi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), sebagai rumusan dari kemampuan kerja yang mencakup aspek ilmu pengetahuan, keterampilan dan keahlian, serta melaksanakan program-program nyata dan berkelanjutan tentang kegiatan pelatihan-pelatihan kerja dan produksi, dalam rangka mengembangkan kemampuan kinerja dan produktifitas seni para perajin di sektor industri kreatif di Indonesia.
Hal lain yang tak kalah penting adalah dengan pengutan branding produk nasional, lanjut Airlangga, yakni melalui rancangan bangun program e-Smart yang mewadahi para pelaku Industri kreatif yang berpotensial besar, untuk memasarkan produk unggulannya yang bekerjasama dengan marketplace yang sudah ada, mengingat hal tersebut adalah karena adanya jaminan dan ketepatan waktu merupakan kunci untuk mencapai keberhasilan pemasaran.
Penciptaan e-smart, menurutnya, perlu dikembangkan agar dapat menjadi showcase produk sendiri, bukan hanya menjadi reseller produk negara lain. Dan pelaksanaan program e-smart, di antaranya didasari untuk pengembangan ekonomi berbasis digital, peningkatan ekspor industri kreatif, serta perluasan akses pasar dan akses pendanaan. Dikomandoi oleh kekuatan desain dan infrastruktur digital dengan tulang punggung Palapa Ring, Satelit BRI, dan PLN. Artinya dibutuhkan fasilitas internet dan listrik. Selanjutnya diintegrasikan dengan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang dapat menjaga serta jaminan produk, keamanan, dan Standar yang telah kerukur kualitas mutu untuk pasar Internasional.
Di bidang promosi, Airlangga mengungkapkan, dukungan secara aktif, berskala dan terus-menerus mendukung berbagai kegiatan promosi khususnya yang bertujuan memperluas pasar produk-produk unggulan industri dalam negeri. Melalui penyelenggaraan Trade Expo Indonesia (TEI) disetiap tahunnya, diharapkan dapat membuka peluang pasar ekspor khususnya bagi industri kecil dan menengah (IKM). Hal ini membuka peluang yang seluas-luasnya bagi para buyer, terutama yang berasal dari luar negeri. Ajang ini juga sekaligus menjaring investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
Airlangga menilai, Trade Expo Indonesia mampu menjadi wahana untuk memperkenalkan potensi dan kemampuan industri dalam negeri yang memiliki daya saing tinggi baik di pasar domestik maupun global. Sedangkan hasil nyata yang terdapat dari percepatan industrialisasi, untuk menciptakan nilai tambah produk industri sehingga, memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan ekspor dan penyerapan tenaga kerja. Inilah aspek dari tolak ukur dari hasil perdagangan internasional yang telah didapat oleh Indonesuia, khususnya darinilai ekspor industri pengolahan dalam negeri. (Agus Sukmadi) \lsdlocked0