Di era new normal ini, pemerintah telah mengizinkan sektor pariwisata untuk dibuka kembali karena dianggap berisiko rendah. Momen ini tentu saja dapat menjadi titik balik bagi pengelola kawasan pariwisata untuk meningkatkan kunjungan wisatawan. Namun pembukaan lokasi pariwisata ini, tentu saja harus dipastikan lokasi tempat pengelolaan pariwisata memenuhi persyaratan protokol kesehatan terutama dalam rangka perlindungan terhadap para pengunjung.
Selain itu, tempat pariwisatanya harus beradaptasi dengan kebiasaan baru atau new normal, seperti modifikasi cara kerja, implementasi yang minim sentuhan atau touchless, perbaikan sanitasi sesuai protokol kesehatan (prokes), pemeriksaan dan sertifikasi kesehatan bagi pekerja sektor pariwisata, serta pengawasan makanan minuman bagi keamanan dan kesehatan pengunjung.
Berdasarkan rekomendasi dari Satgas Covid-19, pariwisata alam menjadi pilihan utama yang dianjurkan bagi masyarakat yang ingin melakukan refreshing. Alasan pariwisata alam menjadi pilihan yang tepat bagi wisatawan, karena dianggap berisiko rendah terjadinya cluster baru.
Namun, wisatawan pun harus tetap menerapkan protokol kesehatan saat berkunjung ke lokasi wisata dengan mematuhi segala peraturan di tempat wisata tersebut, seperti jangan merusak lingkungan serta membuang sampah sembarang.
Pentingnya SNI
Agar wisata alam tersebut dapat menjadi obyek wisata pilihan masyarakat, diperlukan kesungguhan pengelola wisata tersebut untuk mengedepankan kelestarian alam lingkungannya dan memberikan kenyamanan bagi pengunjungnya.
Untuk itu, Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di dalam pengelolaan pariwisata alam menjadi sangat penting untuk menjaga alam lingkungannya agar tidak rusak serta dapat memberikan kenyamanan bagi pengunjung.
Badan Standardisasi Nasional (BSN) pun mendorong penerapan SNI pengelolaan pariwisata alam, pada saat wisata alam dibuka bertahap. Dengan penerapan SNI, pengelolaan pariwisata alam tetap menerapkan prinsip sustainability atau kesinambungan, serta manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. “Jadi alam tidak dirusak, masyarakat bisa menikmati, tetapi mereka (pengunjung) juga aman di dalam melakukan kegiatan pariwisatanya,” ungkap Kepala BSN Kukuh S. Achmad, seperti dikutip dalam rilis BSN.
Kukuh menjelaskan, program pembinaan penerapan SNI Pengelolaan Pariwisata Alam menjadi salah satu kebijakan strategis BSN. Target kebijakan ini adalah role model penerap SNI Pengelolaan Pariwisata Alam. Beberapa diantaranya adalah di Kawasan Wisata Curug Cilember Bogor, Kawasan Wisata Ciwidey Bandung, Kawasan Wisata Cikole Bandung ketiga kawasan ini dikelola oleh Perhutani. Selain itu juga Taman Nasional Wisata Way Kambas, Lampung yang dikelola oleh KLHK. Role model penerapan SNI pariwisata alam tersebut diharapkan bisa ditiru oleh kawasan pengelola pariwisata alam yang lain.
Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal BSN, Dr. Wahyu Purbowasito Setyo Waskito, M.Sc menambahkan, pengembangan SNI sangat diperlukan untuk memfasilitasi pengelola pariwisata dalam melakukan proses pengelolaan pariwisata yang ideal.
Wahyu menilai, dalam mengelola kawasan pariwisata, keseimbangan ekonomi, sosial dan budaya harus menjadi satu kesatuan yang utuh dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan. “Standar ini, juga dapat digunakan oleh pengelola pariwisata sebagai alat untuk mengevaluasi sejauh mana pengelolaan wisata yang sudah dilaksanakannya,” ujarnya
Sementara itu, Nur Hidayati, Koordinator Kelompok Substansi Fasilitasi Pelaku Usaha BSN mengatakan, melalui penerapan SNI, BSN mendorong pengelolaan pariwisata tetap menerapkan prinsip keberlanjutan atau kesinambungan yang dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. “Jadi lingkungan sekitar tidak dirusak, masyarakat bisa menikmati, dan pengunjung juga aman di dalam melakukan kegiatan pariwisatanya,” imbuhya.
BSN, lanjut Nur Hidayati, sedang membangun persepsi tentang pentingnya penerapan SNI di pariwisata alam. “Penerapan SNI ini sebenarnya, untuk melindungi masyarakat. Dan bagi pelaku usahanya sendiri, untuk memudahkannya dalam mengelola obyek pariwisata tersebut,” terangnya.
Pariwisata alam di Indonesia sangat luar biasa indahnya, dan SNI sebagai jalan tengah untuk solusi dalam pengelolaan lingkungan agar tidak rusak. “Jadi SNI ini sebagai tools nya untuk menjaga fungsi kelestarian alam,” tutur Nur Hidayati. (Achmad Ichsan)