Wabah corona menghantam berbagai sendi perekonomian. Penyebaran virus yang mengharuskan aktivitas manusia dilakukan secara social distancing (jarak sosial) dan dalam kadar ekstrem melakukan langkah lockdown akan berdampak pada perlambatan aktivitas ekonomi (supply and demand). Risiko terganggunya sektor ekonomi yang dapat terjadi sewaktu-waktu harus mulai disadari oleh pemerintah dengan memetakan potensi sub-sektor yang terdampak dan pengambilan alternatif kebijakan yang tepat.
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu sub-sektor yang harus mendapat perhatian karena peran sentral dalam menopang perekonomian di Indonesia. Sekitar 90% tenaga kerja terserap pada sektor ini dan kontribusinya terhadap PDB sebesar 60%.
Semenjak wabah corona merebak di Indonesia dalam satu bulan terakhir, UMKM menjadi salah satu sub-sektor yang terdampak secara signifikan terutama untuk usaha berskala mikro. Pusat Penelitian Ekonomi (P2E) LIPI membuat sebuah perhitungan yang memperlihatkan, bahwa penyebaran virus corona akan menghantam UMKM yang selama ini menopang aktivitas sektor pariwisata terutama yang berkaitan dengan makanan, minuman, serta usaha kerajinan kayu dan rotan.
Lingkup UMKM yang bergerak pada jenis usaha makanan dan minuman mikro yang terdampak berada di kisaran 27%. Sedangkan, UMKM yang menggeluti usaha kerajinan berbahan dasar kayu dan rotan juga akan terdampak cukup signifikan. Sekitar 17,03% usaha mereka akan mengalami dampak langsung akibat pandemi.
Gejala akan dampak negatif corona terhadap UMKM pelan-pelan mendekati kenyataan. Kementerian Koperasi dan UMKM merilis data aduan 1.332 UMKM yang tersebar di 18 provinsi mendapatkan dampak negatif akibat penyebaran virus corona. Dari jumlah tersebut, sekitar 917 UMKM (69%) mengalami penurunan omset penjualan.
Meskipun belum merepresentasikan keseluruhan kondisi UMKM di Indonesia yang berjumlah di kisaran 59-62 juta usaha, kondisi UMKM yang tersebar di 18 provinsi dapat menjadi sampel atas kondisi secara menyeluruh bahwa UMKM di Indonesia mengalami tekanan yang cukup hebat karena adanya wabah tersebut.
Risiko terhempasnya UMKM akibat pandemi virus corona membutuhkan intervensi pemerintah berupa kebijakan yang tepat, cepat, dan akurat. Bentuk intervensi pertama yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan bantuan kredit dalam skala besar kepada UMKM yang terdampak corona. Mekanisme pemberian kemudahan dan relaksasi kredit dapat diberikan oleh lembaga perbankan konvensional hingga fintech.
Salah satu contoh pemberian akses kredit yang mudah dan cepat kepada UMKM terdampak wabah corona telah dilakukan oleh Bank Mandiri. Dana portofolio kredit segmen UMKM telah disiapkan oleh Bank Mandiri sebesar Rp103 triliun pada Februari 2020. Lebih lanjut, Bank Mandiri juga memberikan relaksasi pembayaran angsuran, perpanjangan masa peminjaman hingga penyesuaian suku bunga bagi UMKM.
Langkah kongkret untuk memberikan kemudahan akses dan relaksasi kredit kepada UMKM juga dilakukan pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan menggandeng Bank BPR Jatim dan Bank Jatim.
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak melalui media sosialnya menunjukkan beberapa poin pengumuman dari kedua perbankan tersebut tentang prioritas pemberian kredit kepada UMKM sebagai pihak yang menjadi objek kebijakan. Beberapa poin utama skema restrukturisasi kredit untuk UMKM antara lain seperti penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit, penundaan pembayaran pokok atau bunga, serta penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan.
Bentuk intervensi lainnya yang dapat dilakukan pemerintah adalah dengan mengimplementasikan program bantuan khusus hingga membuka pasar baru bagi UMKM. Dalam situasi yang cukup mendesak ini, Kementerian Koperasi dan UMKM serta beberapa lembaga pemerintah terkait perlu mencari banyak referensi kebijakan untuk UMKM dari pengalaman negara lain yang juga menghadapi kasus yang serupa dengan Indonesia.
Pemerintah perlu membuat langkah alternatif dengan melakukan kemitraan bersama UMKM melalui produksi alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga kesehatan. UMKM konveksi yang selama ini memproduksi pakaian mengalami penurunan omset yang cukup signifikan karena pendemi corona. Salah satu upaya untuk mengembalikan lagi gairah bisnis UMKM konveksi adalah dengan melakukan kerjasama untuk memproduksi alat pelindung diri (APD) yang digunakan oleh tenaga kesehatan dalam menangani pasien virus corona.
Role model bentuk kerja sama pemerintah dengan UMKM untuk produksi APD telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinkes dengan UMKM di wilayahnya. Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi bersama UMKM melakukan produksi APD untuk tenaga kesehatan sekitar 3.000 buah. Untuk standar dan kualitas APD tersebut, pemerintah Banyuwangi melakukan pengawasan langsung dalam menentukan bahan, desain dan standar keamanan. (Achmad Ichsan)