Para pelaku wisata dan gabungan Koperasi rakyat serta UMKM yang mengelola tempat wisata di kaki Gunung Salak meminta kepada pemangku kepentingan baik dari pemerintah daerah dan pusat untuk menurunkan level PPKM di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan karena para pelaku wisata sangat terpukul dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di kawasan wisata yang berada di wilayah Kabupaten Bogor.
Seperti diketahui Pemerintah pusat masih menerapkan PPKM level 3 untuk daerah Jabodetabek dan sekitarnya termasuk areal wisata di Gunung Salak. Padahal kasus aktif di daerah Kabupaten Bogor sudah menunjukkan penurunan.
Salah satu warga yang terkena dampak PPKM ini adalah Dirman, pedagang dan pemandu wisata di kawasan Gunung Salak Endah. Sejak pemberlakuan PPKM pintu masuk wisata dilarang buka sama sekali. Padahal masyarakat sekitar penghasilannya sangat bergantung dari wisatawan yang masuk.
“Saya berjualan di sini sudah hampir belasan tahun, dengan adanya aturan pemerintah terkait PPKM, dalam aturan tersebut menutup total bagi pengunjung yang datang. Itu sangatlah memberatkan kami dan teman-teman sesama pedagang di tempat ini,” terang Dirman.
Sejak PPKM, puluhan deretan kios yang ada di kawasan Gunung Salak Endah praktis tidak beroperasi. “Dengan tidak diperbolehkan ada pengunjung yang datang sama saja bohong, lalu siapa yang mau beli dagangan kami. berikan kami sedikit kelonggaran di kawasan wisata untuk meringankan kebutuhan kami sehari-hari,” ujar Dirman.
Di lain pihak, di tahun berjalan Kemenparekraf telah menyusun tiga program prioritas dalam upayanya mempercepat pemulihan pariwisata menerapkan quality tourism dan Ekonomi kreatif serta digitalisasi dan kedaulatan digital.
Untuk itu, anggaran Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2021 di tetapkan sebesar 4,9 triliun atau naik Rp 795,71 milyar dari pagu awal yang di tetapkan menteri keuangan Sri mulyani sebesar Rp 4,11 triliyun ada kanaikan 19,4% pada pagu anggaran 2021 sehingga menjadi Rp 4,90 triliun ucapnya.
Pemerintah diharapkan dapat mengatur dan mengukur dengan kebijakan yang diambil harus dapat diterima oleh kalangan masyarakat kecil, terutama pemerintah daerah yang mengetahui karakter masyarakatnya sendiri.
Kawasan Gunung Salak, yang terletak di Kabupaten Bogor Jawa Barat memiliki tempat wisata alam yang variatif, dari area camping ground, wisata trekking, kawah vulkanik, air terjun, dan objek wisata lainnya. Dalam situasi normal, areal Taman Nasional Gunung Halimun – Salak cukup ramai didatangi pengunjung, utamanya dari Jakarta. (Renol R)