Jakarta, 23/09/2019 – PT. Digital Tunai Kita sebagai penyelenggara aplikasi TunaiKita yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan, masyarakat untuk menghadiri Indonesia Fintech Summit and EXPO 2019 yang bertajuk “Inovasi untuk Inklusi. Acara yang terbuka untuk umum ini berisi berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan literasi keuangan, agar masyarakat dapat lebih mengenal dan bijak dalam memanfaatkan aplikasi Fintech pilihan mereka. Berbagai aplikasi mulai dari system pembayaran, e-wallet, investasi, crowdfunding, hingga P2P lending yang membuka kesempatan bagi kegiatan produktif maupun konsumtif dapat di temukan di IFSE 2019.
TunaiKita sebagai salah satu pelopor Fintech P2P lending telah beroperasi lebih dari dua tahun, dan menyalurkan pinjaman lebih dari 1,75 Triun Rupiah ke lebih dari 224 ribu pelanggan di 160 kota dan kabupaten seluruh Indonesia. CEO TunaiKita Pardede menyampaikan, “Sebagai Fintech terdaftar di OJK dan anggota aktif Asosiasi Fintech pendanaan Bersama Indonesia. TunaiKita berkomitmen untuk menyukseskan program inklusi keuangan pemerintah dengan senantiasa broperasi dalam koridor peraturan yang berlaku”. Ia menambahkan bahwa TunaiKita yang selama ini di kenal sebagai Platfom pinjaman terdepan akan terus berinovasi dengan produk-produk pinjaman baru, khususnya bagi kegiatan produktif.
IFSE 2019 menargetkan 20 ribu pengunjung untuk lebih mengenal manfaat dan peluang dari 100 perusahaan Fintech yang berprestasi. “Perkembangan teknologimembuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia yang belum menikmati akses ke berbagai layanan keuangan, seperti pinjaman dan pemodalan. Untuk itu kami berkomitmen terus memberikan informasi terbaru mengenai inovasi dan layanan terbaru, menjangkau melalui akun-akun resmi media social kami, dan melakukan sosialisasi melalui acara seperti IFSE 2019 ini”. Jelas Yos Kusuma , Head of Corporate Affairs TunaiKita.
Berdasarkan data OJK, terdapat 127 Fintech P@P Lending yang terdaftar per Agustus 2019 dengan penyaluran dana pinjaman lebih dari Rp. 44,8 Triliun. Setiap platform memiliki produk dan keunggulan yang berbeda-beda, dan masyarakat dihimbau untuk bijak dalam memahami dan memanfaatkan kemudahan yang diberikan oleh layanan Fintech tersebut. OJK bersama AFSi juga senantiasa mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan layanan Fintech illegal yang tidak terdaftar, karena resiko keamanan data yang sangat tinggi bunga berbunga yang sangat merugikan, dan proses penagihan yang tidak beretika.( Iko Muhyidin)